Penulis: BridaOKI
Badan Riset dan Inovasi Daerah, disingkat Brida merupakan unsur pelaksana penunjang urusan penelitian dan pengembangan. Badan Rset dan Inovasi Daerah dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Berdasarkan ketentuan Peraturan daerah Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penunjang urusan penelitian dan pengembangan.
Apel Pagi
Apel Harian Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten OKI.Selasa, 2 Januari […]
Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-75 Tahun 2023 dan Apel Bulanan Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir
HALAMAN DOWNLOAD
PROPOSAL REKOMENDASI PENGAJUAN INOVASI SILAKAN DOWNLOAD DISINI
Halaman Download
SOSIALISASI ABSEN ONLINE MENGGUNAKAN ANDORID
Tentang Balitbangda
Sesuai Peraturan Bupati OKI Nomor 72 Tahun 2021, Balitbangda Kabupaten Ogan Komering […]
Struktur Organisasi
Berikut adalah struktur organisasi Balitbangda Kab. OKI